Fasilitator yang Mengarahkan Masyarakat Silakan Mengundurkan Diri

 

Oleh: 
Nina Firstavina
Web Editor 
PNPM Mandiri Perkotaan  

Fasilitator yang masih mengarahkan atau memaksa masyarakat untuk melakukan program yang bukan keinginan masyarakat, silakan mengundurkan diri. Hal itu ditegaskan oleh Deputi Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kemenkokesra Sujana Royat saat menjadi narasumber talkshow dalam kegiatan Gelar Karya Masyarakat PNPM Mandiri Perkotaan Kota Bandung, di Monumen Perjuangan Jawa Barat, Jalan Dipatiukur, Bandung, pada Minggu, 4 Desember 2011.

“Ini mohon maaf ya, PNPM Perkotaan itu tidak ada arahan untuk infrastruktur. Kalau gitu, itu bukan PNPM, harus dibubarkan. PNPM Perkotaan itu sama, adalah untuk terserah masyarakat. Tidak ada arahan untuk infrastruktur dan sebagainya,” kata Sujana.

Meski demikian, ia mengakui ada kemungkinan peraturan khusus untuk program PNPM Perkotaan yang dibiayai oleh Islamic Development Bank (IDB).



Yang jelas, lanjut Sujana, program PNPM Perkotaan sepenuhnya tergantung keinginan masyarakat. Inilah yang disebut sebagai open menu. “Yang tidak boleh itu seratus persen ekonomi, seratus persen infrastruktur dan seratus persen sosial. Jadi kalau masih ada fasilitator yang mengarahkan demikian, silakan mengundurkan diri, karena itu bukan PNPM,” tandasnya di hadapan masyarakat dan undangan, yang disambut dengan tepukan tangan riuh.

“Jadi harus maunya masyarakat. Fasilitator tidak boleh mendikte masyarakat. Sanggup?” seru Sujana, dan segera dijawab, “Sanggup” oleh para Fasilitator dan warga yang hadir.

Penegasan itu diungkapkan setelah mendapat pertanyaan dari salah satu Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) di Kota Bandung, yang mempertanyakan alasan BLM PNPM Mandiri Perkotaan hanya digunakan untuk infrastruktur saja. Masyarakat menanyakan bagaimana BLM untuk sosial dan ekonomi.

Sujana juga menekankan agar BKM tidak bubar atau pensiun. “BKM punya misi sosial dan ekonomi. Tidak boleh bubar, tidak boleh pensiun, tidak boleh berhenti sebelum seluruh orang miskin di kelurahan itu sudah masuk PNPM. Sanggup? Ini adalah jihad. Jihad itu adalah kebaikan, bukan tawuran. Jadi ambil, orang miskin berapapun, siapapun dia di kelurahan, masukkan ke dalam PNPM. Jangan takut masalah anggaran. Dana hibah dari donor juga cukup banyak,” urainya.

Sementara itu, Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum Guratno Hartono mengungkapkan mengenai kemitraan. Menurutnya, program PNPM Mandiri Perkotaan berjalan bersama masyarakat melalui beberapa tahap. Mulai dari pemberdayaan, kemandirian hingga keberlanjutan—guna memantapkan program-program menjadi pro poor. Dalam tahap kemandirian, telah dimulai kemitraan atau channelingbaik dengan swasta melalui Corporate Social Responsibility (CSR) maupun kemitraan bersama pemda melalui APBD-nya.

“Logikanya, ketika kemiskinan menurun, maka BLM-nya juga turun. Tapi di satu sisi, kemampuan masyarakat untuk mengelola anggaran juga meningkat. Jadi masyarakat harus diberi tugas tambahan untuk menuju keberlanjutan tadi,” kata Guratno. Maka, lanjut dia, masyarakat diberikan program-program lainnya seperti PLPBK. Di sini masyarakat diajak merencanakan dan merancang cita-citanya sendiri serta mengelola lingkungan sekitar mereka.

Dalam sesi tanya jawab, sempat terungkap pula keprihatinan masyarakat dan BKM yang mendengar kejadian keterlambatan gaji yang dialami Fasilitator sepanjang Agustus hingga November lalu. Terkait hal itu, Guratno berjanji tidak akan ada keterlambatan gaji lagi ke depannya.

“Ya, ini, saya mohon maaf, karena memang yang lalu ini ada keterlambatan (gaji). Tapi, insya Allah ini sudah kita pecahkan dan sudah selesai, dan ke depan tidak akan terjadi keterlambatan lagi,” tegas dia, yang disambut tepuk tangan Fasilitator.

Lebih lanjut, Guratno menjelaskan alasan keterlambatan karena ada masalah dari sumber pendanaannya sendiri, ada proses yang tidak sederhana untuk diselesaikan, dan tidak bisa dialihkan ke sumber dana yang lain. “Kita sudah berusaha untuk menalangi dulu dari Pusat, tapi ternyata itu tidak bisa menyelesaikan sepenuhnya,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan, guna menghindari kemungkinan keterlambatan gaji ini, ada rencana sistem baru, yaitu kontrak menerus—multi tahun, tidak hanya satu tahun saja—untuk Fasilitator. Hal tersebut dilakukan untuk memperkecil jeda waktu, mengingat pembayaran gaji dilakukan melalui satker di masing-masing provinsi. Dan kepala satker yang ditunjuk, atau belum ditunjuk, tidak bisa langsung dibayar di awal tahun anggaran, sehingga terjadi penundaan dan keterlambatan pembayaran gaji untuk Fasilitator.

Meski demikian, Guratno menyerahkan semua keputusan kebijakan baru, termasuk kontrak multi tahun Fasilitator tersebut, di tangan Tim Pengendali KemenkoKesra. “Ini adalah kewenangan dari Tim Pengendali, apakah usulan kita dan yang juga kami serap dari masyarakat tentang Fasilitator diterima, agar tidak ada lagi keterlambatan-keterlambatan gaji lagi,” ujarnya.

Lebih lanjut soal Fasilitator, Koordinator Forum BKM se-Kota Bandung Adim Dimyati mempertanyakan kepada pemerintah daerah dan pusat, bagaimana dengan nasib Fasilitator selanjutnya jika program PNPM Mandiri berakhir tahun 2014. Ia menegaskan bahwa Fasilitator adalah aset masyarakat, yang sudah mendapat pelatihan dan ilmu tentang pemberdayaan masyarakat, bahkan dedikasinya terhadap masyarakat sudah tidak diragukan lagi. Sehingga sangat sayang jika menghilang begitu saja.

Menanggapi pertanyaan tersebut Sekretaris Daerah Kota Bandung Eddy Siswadi mengakui, hal itu juga yang menjadi kekhawatiran Pemerintah Kota Bandung pada khususnya. “Itulah yang saya khawatirkan, memang, SDM yang sudah terlatih, yang memiliki loyalitas, integritas, sudah teruji dan orientasinya tidak profit-thinking, kan jarang orang Indonesia yang semacam ini,” ujarnya.

Namun begitu, antisipasi yang dilakukan Pemko Bandung adalah terus mengibarkan Program Percepatan Pembangunan Kelurahan Bermartabat (P2KB) Kota Bandung. “Bisa dibilang, enam-puluh persen fasilitator di PNPM juga merupakan fasilitator P2KB. Dan insya Allah, P2KB akan terus berkelanjutan, sampai satu titik warga Kota Bandung sejahtera betul, gitu kan. Insya Allah terus kita perjuangkan. Itulah antara lain untuk solusi Fasilitator pasca berakhirnya PNPM,” tegasnya.

Ke depannya, mengenai P2KB ini, Eddy mengatakan sedang mencari modul-modul lain agar sumberdaya yang sudah terlatih ini bisa diberdayakan secara optimal, baik membentuk konsultan, ataupun lembaga masyarakat, forum-forum yang bisa dicarikan sumber pembiayaan yang mandiri dan madani. “Nanti kita konsultasi ke Pak Sujana, agar kita tahu bagaimana cara untuk mengoptimalkan mereka (fasilitator),” ujar dia.

Sebagai informasi, P2KB adalah program yang diinisiasi oleh Pemkot Bandung di Tahun Anggaran 2011, sebagai perwujudan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 12 Tahun 2008 yang mengamanatkan bahwa pembangunan harus berbasis aspirasi dan prakarsa masyarakat dengan menempatkan pemerintah sebagai fasilitator dan dinamisator.

P2KB, yang merupakan replika PNPM Mandiri di tingkat daerah ini dipercayakan kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) kelurahan, dan merupakan program berbasis partisipatif yang diharapkan mampu mendorong masyarakat kelurahan untuk lebih memberdayakan diri secara mandiri.

Sudah Kembali ke Open Menu

Pada kesempatan terpisah, Sub TA Monev KMP Wilayah II PNPM Mandiri Perkotaan Heru Setyawan menjelaskan mengenai perbedaan dana pinjaman istisna’a dari IDB, khususnya untuk tahun 2009-2010. Menurutnya, hal itu dikarenakan IDB masih memiliki dana sisa penanggulangan bencana yang diperuntukkan bagi perbaikan infrastruktur. Karena dana tersebut masih bersisa, maka IDB menghibahkannya melalui PNPM Mandiri Perkotaan wilayah I, dengan catatan, dana tersebut digunakan sepenuhnya untuk infrastruktur.

“Karena sejak awal dana istisna’a IDB adalah perbaikan infrastruktur, maka ketika dihibahkan pun mereka mengamanahi agar dana tersebut digunakan sepenuhnya untuk pembangunan fisik atau infrastruktur, khususnya di wilayah Indonesia yang didampingi PNPM Mandiri Perkotaan wilayah I. Tapi ini khusus untuk tahun 2009/2010 saja. Setelah itu, tahun 2011 dan seterusnya, pemanfaatan BLM sudah kembali ke open menu,” jelas dia. (Redaksi)

(Sumber: http://kotaku.pu.go.id/page/1723)

Comments

Popular posts from this blog

Dan, Bekisar Merah itu pun Terbang (Bagian 2)